Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
03:10
Jokowi: Tuduhan ke Pemerintah Tidak Terbukti, Ini yang Penting!
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi: Tuduhan ke Pemerintah Tidak Terbukti, Ini yang Penting!
Lanjutkan

Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

23 April 2024, 08:18 WIB

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tak hanya menerima putusan, mereka juga mengucapkan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pemenang Pilpres 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Monica Arum

Musik: Tropic Fuse - French Fuse

#Anies-Muhaimin #Ganjar-Mahfud #Prabowo-Gibran #MKTolakGugatanPaslon1dan3 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke