Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rabu Pukul 10.00, Prabowo-Gibran Bakal Jadi Presiden-Wapres Terpilih
02:24
Jokowi Ogah Nimbrung, Tegaskan Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Ogah Nimbrung, Tegaskan Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo
Lanjutkan

Rabu Pukul 10.00, Prabowo-Gibran Bakal Jadi Presiden-Wapres Terpilih

23 April 2024, 05:00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (24/2/2024).


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menguraikan bahwa penetapan itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di gedung KPU.


Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Video editor: Tantri Febrina

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Clean and Dance - An Jone

#PresidenTerpilih #PrabowoGibran #GibranWapres #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/17282291/lusa-kpu-tetapkan-prabowo-gibran-sebagai-presiden-dan-wakil-presiden 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke