Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (24/2/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menguraikan bahwa penetapan itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di gedung KPU.
Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina
Video editor: Tantri Febrina
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Clean and Dance - An Jone
#PresidenTerpilih #PrabowoGibran #GibranWapres #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/17282291/lusa-kpu-tetapkan-prabowo-gibran-sebagai-presiden-dan-wakil-presidenÂ