Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui menolak 1- permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK beralasan bahwa 10 dalil yang diuraikan dalam permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan hukum.Â
Berikut adalah dalil-dalil permohonan Ganjar-Mahfud yang dianggap tidak beralasan hukum sebagai berikut:
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads
#SengketaPilpres #GanjarMahfud #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/16520191/deret-dalil-ganjar-mahfud-yang-dianggap-tak-beralasan-hukum-oleh-mkÂ