Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Singgung "Endorsement", Sebut Presiden Seharusnya Bersikap dan Bertindak Netral

22 April 2024, 17:04 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, seorang presiden semestinya bertindak netral dalam ajang pemilihan presiden yang akan menggantikan dirinya.


Hal ini disampaikan hakim MK Ridwan Mansyur saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).


Ridwan tidak memungkiri bahwa posisi presiden di Indonesia dilematis antara sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, kader partai politik yang mengusungnya, maupun sebagai warga negara yang punya hak politik.


Namun, ia mengingatkan bahwa praktik endorsement terhadap salah satu kandidat dapat menjadi masalah apabila dilakukan presiden yang mewakili entitas negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: El Secreto - Yung Logos


#SidangPilpresMK #EndorsementJokowi #SengketaPilpres #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/12115171/mk-seharusnya-presiden-berpikir-bersikap-dan-bertindak-netral 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke