Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Singgung "Endorsement", Sebut Presiden Seharusnya Bersikap dan Bertindak Netral
02:21
 Menlu Israel Sebut Erdogan Diktator Usai Turkiye Putus Hubungan Perdagangan
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Menlu Israel Sebut Erdogan Diktator Usai Turkiye Putus Hubungan Perdagangan
Lanjutkan

MK Singgung "Endorsement", Sebut Presiden Seharusnya Bersikap dan Bertindak Netral

22 April 2024, 17:04 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, seorang presiden semestinya bertindak netral dalam ajang pemilihan presiden yang akan menggantikan dirinya.


Hal ini disampaikan hakim MK Ridwan Mansyur saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).


Ridwan tidak memungkiri bahwa posisi presiden di Indonesia dilematis antara sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, kader partai politik yang mengusungnya, maupun sebagai warga negara yang punya hak politik.


Namun, ia mengingatkan bahwa praktik endorsement terhadap salah satu kandidat dapat menjadi masalah apabila dilakukan presiden yang mewakili entitas negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: El Secreto - Yung Logos


#SidangPilpresMK #EndorsementJokowi #SengketaPilpres #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/12115171/mk-seharusnya-presiden-berpikir-bersikap-dan-bertindak-netral 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke