Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ganjar Rekam Momen MK Tolak Permohonannya dalam Sengketa Pilpres
01:44
Jokowi Sambangi Asiabike Jakarta di PEVS 2024
01:42
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Sambangi Asiabike Jakarta di PEVS 2024
Lanjutkan

Ganjar Rekam Momen MK Tolak Permohonannya dalam Sengketa Pilpres

22 April 2024, 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).


"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.


Sidang pembacaan putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud dimulai pada pukul 14.55 WIB. 


Saat hakim membacakan putusan, Ganjar dan Mahfud hanya menunjukkan ekspresi datar. Terpantau Ganjar mengangkat ponselnya, lalu merekam tulisan putusan yang ditampilkan melalui layar lebar di ruang sidang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #GanjarMahfud #SengketaPemilu #PrabowoGibran

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke