Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024).
Dalam sidang tersebut, hakim Asrul Sani menyatakan bahwa endorsement yang dilakukan sebagai bagian dari kampanye calon presiden dan wakil presiden bukanlah sesuatu yang melanggar hukum.
Akan tetapi berbeda hal jika yang melakukan endorsement tersebut adalah presiden yang merupakan kepala negara.
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Tri Indriawati
* #MK #SidangMK #Presiden #Endorse JernihMelihatDunia