Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Gibran Berharap Putusan MK Dapat Diterima Semua Pihak

21 April 2024, 16:11 WIB

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, berharap agar putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 dapat diterima oleh semua pihak.

"Putusan ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak. Karena kenapa? Poinnya adalah waktu yang diberikan, alat-alat hukum yang telah dipergunakan oleh semua pihak, baik mengajukan ahli, saksi, alat bukti, meminta kepada pihak mahkamah untuk menghadirkan pihak-pihak lain seperti misalkan menteri dan seterusnya semua telah dipenuhi," kata Fahri saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Ia juga berharap agar besok agenda pembacaan putusan berjalan dengan lancar dan tertib.

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Dikutip dari laman resmi MK, pembacaan putusan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#PrabowoGribran #SidangMK #SengketaPilpres #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke