Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tudingan Ketua KPU Lakukan Asusila, Komnas Perempuan: Penyelesaian di Peradilan Pidana
00:00
Blue Bird Jual BYD e6 Generasi Awal, Minat?
09:28
Video Selanjutnya dalam detik
Blue Bird Jual BYD e6 Generasi Awal, Minat?
Lanjutkan

Tudingan Ketua KPU Lakukan Asusila, Komnas Perempuan: Penyelesaian di Peradilan Pidana

21 April 2024, 11:08 WIB
Anggota Komisi Nasional Perempuan Siti Aminah merespons soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada salah satu PPLN yang bertugas di Eropa.

Siti mengatakan, kasus yang bentuknya kekerasan terhadap perempuan terlebih kekerasan seksual harus diselesaikan secara pidana.

"Kalau kita lihat semangat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual yaitu harus diselesaikan melalui sistem peradilan pidana," ucap Siti di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Simak video selengkapnya berikut ini.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri

#JernihMemilih #KPU #HasyimAsyari #Asusila
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke