Spanduk dan baliho 'bebas pungli' terpasang di sejumlah lokasi Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menyusul kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa pengunjung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun bergerak menindak para pelaku pungli di tiga lokasi yakni area parkir, penitipan sepatu, dan juga persewaan odong-odong. Usai kasus pungli tersebut, sejumlah spanduk dan baliho terpasang di beberapa titik, seperti pintu masuk dan keluar parkir, dan di area Masjid Al Jabbar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Faqih Rohman Syafei
Penulis: Faqih Rohman Syafei
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus
Music by Glass - Anno Domini Beats
#MasjidAlJabbar #PungliMasjidAlJabbar #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://bandung.kompas.com/read/2024/04/20/140807878/usai-kasus-pungli-di-masjid-al-jabbar-pengelola-pasang-spanduk-dan-baliho