KPK telah perintahkan Tim Direktorat LHKPN untuk memeriksa aset harta Jaksa KPK berinisial TI. Pasalnya, Jaksa TI dilaporan ke Dewan Pengawas KPK atas tuduhan pemerasan kepada saksi sebesar Rp 3 miliar. Sejumlah aset yang diperiksa termasuk satu buah mobil Mercedez Benz. Mobil tersebut dikabarkan milik TI namun tak tercantum di LHKPN. Sementara, KPK menyebut dari hasil pemeriksaan mobil itu bukan milik yang bersangkutan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Monika Arum
#KPK #JaksaTI #Pemerasan #JernihkanHarapan