Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aktivis Barikade 98 Desak MK Putuskan Pemilu Ulang
02:26
Pendapat Guru Besar UI soal Amicus Curiae dan Kewajiban Hakim MK
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Pendapat Guru Besar UI soal Amicus Curiae dan Kewajiban Hakim MK
Lanjutkan

Aktivis Barikade 98 Desak MK Putuskan Pemilu Ulang

19 April 2024, 12:52 WIB

Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara Pilpres 2024 diulang jika ditemukan adanya kecurangan.


"Aktivis 98 menginginkan proses yang adil, jadi apapun temuan yang dihasilkan oleh pengadilan, kita akan mendukungnya. Kami sih berharap karena prosesnya itu jelas-jelas tidak adil sama sekali, ada kecurangan, ya tentu harus ada pemilihan ulang," kata Wakil Ketua Umum Barikade 98, Hengki Irawan usai mengajukan surat amicus curiae ke MK, Jumat (19/4/2024).


Diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada Senin (22/4/2024). 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke