Senat mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara mengirimkan amicus curiae terkait sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/4/2024).
Aida Leonardo, anggota senat mahasiswa STF Driyarkara mengungkapkan, amicus curiae-nya berisi konsep kekuasaan yang berakibat penyalahgunaan wewenang dalam proses pergantian kekuasaan melalui pemilu.
Aida juga terang-terangan membeberkan, mereka meminta hakim mengabulkan dalil pemohon yang menginginkan diskualifikasi paslon Prabowo-Gibran dan dilangsungkan pemilu ulang.
Dia turut menyinggung peranan guru besar STF Driyarkara Magnis Francis Suseno atau Romo Magnis yang menjadi ahli Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa pilpres, beberapa pekan lalu.
"Dalam surat kami, kami mendukung permohonan dari pemohon dalam perkara PHPU presiden dan wakil presiden tahun 2024," ucap Aida kepada awak media.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Sherly Puspita
#RomoMagnis #STFDriyarkara #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L