Ramai di media sosial, seorang wanita mengaku membawa emas dengan berat 3 kilogram dari luar negeri masuk ke Indonesia. Dia rela membayar uang pajak Rp 360 juta agar bisa lolos.
Saat ini, pihak Bea Cukai belum menjelaskan kejadian lebih lanjut, mengingat kejadian ini berlangsung pada tahun 2023.
Kreatif: Fathianada Anggitha Supriadi
Produser: Nibras Nada Nailufar
#TKW #Beacukai #Emas