Pusat Polisi Militer TNI akhirnya menangkap oknum pengendara Toyota Fortuner yang memalsukan pelat nomor dinas TNI dan terlibat cekcok di Tol Cikampek Km 57. Oknum berinisial PWGA itu telah ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih. Puspom TNI menyatakan bahwa PWGA terancam dipenjara maksimal 6 tahun berdasarkan Pasal 263 Ayat (1) KUHP.
Adapun PWGA sebenarnya warga sipil dan pengusaha, bukanlah anggota Mabes TNI bahkan adik seorang jenderal. PWGA nekat menggunakan pelat dinas tni palsu, demi menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di sekitar wilayah Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Into It - Kwon
#PengendaraFortuner #ForunerPelatDinasTNI #JernihkanHarapan