Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
03:46
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
03:46
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
Lanjutkan

Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat

17 April 2024, 18:04 WIB

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudannya, Panji Hartanto bahwa pengadilan bukan di dunia ini, melainkan di akhirat.


Hal itu disampaikan SYL usai mendengarkan keterangan Panji dalam persidangannya terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).


"Ingat Panji pengadilan itu bukan di dunia ini, lebih panjang di dunia akhirat. Nanti semua atas nama keadilan dan kebenaran atas nama Allah," kata SYL.


Mulanya, SYL bertanya kepada Panji, apakah keterangan yang disampaikannya itu keluar dari hatinya atau ada tekanan dari penyidik KPK.


Sebab, kata SYL, keterangan Panji soal adanya permintaan perintah yang menyangkut kepentingan pribadinya itu tidak benar.


"Saya sangat merasa bahwa anak (Panji) ini selalu jujur kepada saya. Perasaanmu sendiri seperti tertekan, saya enggak menyangka," kata SYL.


Di depan majelis hakim, Panji menegaskan bahwa keterangannya yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun di persidangan adalah benar dari pengetahuan dan pengalamannya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#SyahrulYasinLimpo #AjudanSYL #FirliBahuri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke