Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat menyampaikan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu (17/4/2024).
Salah satu perwakilan, Bhirawa Jayasidayatra Arifi mendatangi Gedung Sekretariat MK Rabu pagi sekitar pukul 9.55 WIB. Dia langsung masuk untuk menyerahkan dokumen amicus curiae.
Kepada awak media, Bhirawa membeberkan, pihaknya spesifik menyinggung dugaan kecurangan pemilu yang dialami WNI di luar negeri, dalam dokumen amicus curiae.
Salah satunya, temuan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemilu dilakukan.Â
Bhirawa pun berharap tulisan ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutus sengketa Pilpres 2024 sekaligus mengabulkan gugatan pemohon kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Amicus ini disusun dan dipersiapkan dari jarak 16.000 kilometer dari MK. Di mana, ini dikirim dari New York," ujar Bhirawa.
"Pada kesempatan ini, kami sampaikan ke MK. Harapan kami sangat banyak dan besar, karena proses pemilu ini akan berdampak besar bagi masyarakat Indonesia," imbuh dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Abba Gabrillin
#AmicusCuriae #MK #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L