Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mengamati Kerja Hakim MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Menang Sengketa Pilpres
03:16
Anies Gelar Acara Pembubaran Timnas Amin, Mulai dari Cak Imin hingga Napoleon Bonaparte Turut Hadir
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Anies Gelar Acara Pembubaran Timnas Amin, Mulai dari Cak Imin hingga Napoleon Bonaparte Turut Hadir
Lanjutkan

Mengamati Kerja Hakim MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Menang Sengketa Pilpres

16 April 2024, 14:53 WIB

Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).


Tim hukum Amin menilai, selama proses persidangan sengketa pilpres ini tampak keseriusan majelis hakim MK dalam menangani perkara Pemilu 2024.


"Alhamdulillah selama proses persidangan, kami melihat kesungguhan majelis hakim dalam memeriksa perkara ini. Jadi, kalau di awal-awal diragukan bahwa ini adalah proses tentang hasil, bukan lagi proses terkait dengan substansi, bahwa ini kuantitatif, tidak bisa kualitatif, ternyata dalam persidangan hakim menggali yang substantifnya dan kualitas pemilu," kata Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir.


Ari mengatakan, pihaknya sangat puas dengan proses persidangan sengketa Pilpres 2024 yang digelar oleh MK.


Kubu Amin sangat optimistis permohonannya akan dikabulkan oleh hakim MK.


"Tinggal sekarang kita doakan semua majelis hakim di MK ini diberikan keteguhan hati, keberanian dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ucap Ari.


Seperti diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada 22 April 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#AniesMuhaimin #SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke