Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dishub DKI Dicopot dari Jabatan Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak

16 April 2024, 13:36 WIB

Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya usai kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan.

Diketahui, pejabat Dishub DKI tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.


Simak Video Selengkapnya:


Video Jurnalis: Tria Sutrisna

Produser: Adil Pradipta Huwa

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke