Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Duduk Perkara TNI AL Bentrok dengan Brimob di Sorong, Berakhir Damai
00:00
Jokowi: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon dan UNIFIL
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon dan UNIFIL
Lanjutkan

Duduk Perkara TNI AL Bentrok dengan Brimob di Sorong, Berakhir Damai

15 April 2024, 20:48 WIB

Bentrokan antara TNI AL dengan Brimob terjadi di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (14/4/2024) pagi. Pihak yang terlibat bentrok adalah Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dan Brimob Papua Barat Daya Batalyon B Sorong.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak prajurit TNI AL diduga dikeroyok dan berlari. Dua prajurit TNI AL dilaporkan mengalami luka akibat bentrokan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan, bentrokan antara TNI AL dengan Brimob terjadi di pintu masuk ruang tunggu keberangkatan kantor Pelindo IV Sorong, Papua Barat Daya pukul 09.30 WIT.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Inten Esti Pratiwi
Video Jurnalis: Kontributor Sorong Maichel Jasman
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Farid Firdaus

Musik: Thunder - Telecasted

#TNI #Brimob #Sorong #Papua #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/15/113000465/duduk-perkara-tni-al-bentrok-dengan-brimob-di-sorong-yang-berakhir-damai

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke