Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN pada Selasa dan Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen. Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menerapkan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen. Pemerintah juga menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi.
Penulis Naskah: Kiki Safitri
Kreatif: Farha Nadiah
Produser: Tri Indriawati
#ASN #WFH #WFO