Seorang kurir narkoba jaringan Sumatera kedapatan membawa 42 Kg ganja untuk diedarkan usai lebaran di kawasan Malang Raya, berhasil diringkus Polresta Malang Kota.
Kurir berinisial MS yang berusia 27 tahun itu merupakan warga Sidoarjo Jawa Timur dan berhasil diamankan pada Jumat (4/4/2024).
Dalam keterangan persnya pada Selasa (9/4/2024), Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menggagalkan dan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 42 kilogram, 1 ponsel, dan koper besar.
Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polda jajaran Aceh untuk membekuk jaringan yang menjadi target.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Maria Dewi
Produser: Holy Kartika
Music: Addicted - VYEN
#JaringanNarkoba #Ganja #JernihkanHarapan