Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan adanya kesalahan prosedur penugasan sopir bus PO Rosalia Indah terkait kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang yang mengakibatkan tujuh korban tewas.
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat (12/4/2024) sore mengatakan dari hasil pemeriksaan KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.
Menurut KNKT menyoroti bahwa pola penugasan sopir bus yang menjadi sorotan berada dalam rentang 3 bulan dan 1 bulan sebelum kecelakaan.
Â
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Kurt - Cheel
#KecelakaanRosalia #RosaliaIndah #KecelakaanBatang #JernihkanHarapan