Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Batang
02:00
Kesimpulan Polisi, Kecelakaan Tol Cikampek karena Sopir Gran Max Kelelahan
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Kesimpulan Polisi, Kecelakaan Tol Cikampek karena Sopir Gran Max Kelelahan
Lanjutkan

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Batang

12 April 2024, 14:02 WIB

Polisi menetapkan JW, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang sebagai tersangka. "Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat (12/4/2024). Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Monica Arum

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#KecelakaanBusRosaliaIndah #TolBatang #TersangkaKecelakaanBus #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke