Anggota KPU Rote Ndao, Zyifyohn Debiyandi Sanu, terlibat dalam kecelakaan tabrakan dengan mobil polisi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Insiden ini terjadi saat Zyifyohn Debiyandi Sanu mengemudikan mobilnya dan bertabrakan dengan kendaraan yang dikemudikan oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Dance Daniel Ndun (39). Setelah tabrakan tersebut, aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pada Jumat (5/4/2024).
Penulis Naskah: Sigiranus Marutho Bere
Kreatif: Farha Nadiah
Produser: Tri Indriawati
#KecelakaanLaluLintas #Bripka #AnggotaKpu #NTT