Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik narkoba rumahan oleh Fredy Pratama, Senin (8/4/2024).
Rumah dua lantai tersebut terletak di kawasan permukiman elite bernama Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara.
Pantauan Kompas.com, lantai satu rumah itu dijadikan tempat penyimpanan bahan-bahan untuk membuat ekstasi. Sementara lantai dua dijadikan sebagai laboratorium pembuatan narkoba.Â
Adapun polisi meringkus empat tersangka pembuat narkoba di rumah mewah itu. Keempat tersangka itu adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, keempat tersangka tersebut merupakan anak buah Fredy Pratama sejak lama.
Tersangkanya adalah residivis, mereka dulu mantan kurirnya Fredy Pratama, sekarang jadi pembuat ekstasi, kata Mukti saat konferensi pers, Senin (8/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#narkoba #fredypratama #jernihkanharapan