Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggrebek pabrik rumahan narkoba atau clandestine lab di kawasan permukiman elite Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, polisi mengamankan 4 tersangka yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
Keempat anak buah Fredy Pratama tersebut adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).
Clandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi, ujar Mukti saat konferensi pers, Senin.
Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak, jumlahnya 1.300.000 butir ekstasi, namun yang sudah jadi baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan, lanjutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Syalutan Ilham
#fredypertama #narkoba #polri #jernihkanharapan