Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Jadi Prioritas, Diutak-atik demi Kursi Ketua DPR?

8 April 2024, 11:25 WIB

Revisi perubahan keempat atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Revisi ini santer dikabarkan bakal mengubah ketentuan kursi Ketua DPR yang selama ini diduduki oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg).


Wacana ini pun menuai beragam tanggapan oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR. PDI-P menyebut akan terjadi kegaduhan jika revisi UU MD3 digunakan untuk mengubah ketentuan pemilihan Ketua DPR mendatang. 


Kreatif: Anasthasya

Produser: Ivany Atina Arbi


#DPR #KetuaDPR #UUMD3 

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke