Aturan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh pihak Kepolisian RI (Polri), khususnya skema ganjil genap berdasarkan pelat nomor, menerima reaksi kurang positif dari sebagian masyarakat yang mengikuti arus mudik. Banyak pihak menilai, aturan ini terkesan mengganggu perjalanan, karena berefek pada jadwal keberangkatan saat mudik lebaran dan dikhawatirkan bisa memicu kemacetan. Untuk diketahui, skema ganjil genap selama arus mudik akan diberlakukan efektif mulai hari ini, Jumat (5/4/2024) mulai pukul 14.00 WIB, dari Km 0 Tol ruas dalam kota Jakarta, sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang. Melihat data ini, bisa dipahami jika jarak pemberlakuannya cukup panjang.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/PtCWkFZGbhY
- https://youtu.be/-3kj0O-IGYU
- https://youtu.be/Tm3yAm0YPP4
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#Otomotif #korlantaspolri #aansuhanan #Pemudik #KemacetanArusMudik2024 #JalurLintasSelatan #JJLS #JalanJalurLintasSelatan #JalurPiketNol #CandiPuro #JalurFavoritPemudik #JalurPantura #JalurAlternatifPantura #Pantura #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih