Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa sebanyak 2.531 kuota haji 1443 H atau 2022 regular yang tersisa, diisi oleh jemaah haji berstatus cadangan. Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab kuota jemaah haji yang berstatus cadangan ini dipastikan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Sampai saat ini, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi jemaah haji untuk melalukan pelunasan dan konfirmasi keberangakatan. Sementara itu sebanyak 12.294 jemaah berstatus cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Sedangkan sebanyak 89.715 calon jemaah haji regular telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji. Mujab mengungkapkan bahwa mekanisme pengisian sisa kuota haji ini telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Selengkapnya simak video berikut.
Video Jurnalis : KompasTV/ Dedy Rizky Ginting
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KabarHaji2022 #JemaahHaji #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.