Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan masyarakat yang mudik tidak khawatir jika memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah tidak aktif.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 tol Jakarta-Cikampek, Jumat 5 April 2024 ini.
Irjen Aan memastikan, pemudik yang berkas kelengkapannya sudah tidak aktif akan didispensasi, sehingga bisa melakukan perpanjangan usai momentum libur Lebaran.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina
Video editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Sharp Edges - Halfcool
#ramadhan2024 #mudik2024 #lebaran2024 #JernihkanHarapan
Artikel terkait: