Ketua Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyatakan tidak bisa menerima pernyataan dua ahli yang dihadirkan kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal bansos dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Dalam sidang tersebut, dua ahli kubu Prabowo-Gibran menyatakan bahwa bansos tidak mempengaruhi pemilih.
Namun, menurut Todung, hal tersebut tidak benar.
"Kami berkali-kali pergi ke daerah, ketemu dengan kepala desa, lurah, aktivis sosial, semua mengatakan bahwa banjirnya bansos mendikte pemilih untuk memilih. Siapa yang memberi bansos? Jelas Jokowi untuk keuntungan paslon 02," kata Todung usai sidang di Gedung MK, Kamis malam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #sengketapilpres