Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu 03: Kades Bilang Banjir Bansos Mendikte Pemilih untuk Pilih Prabowo-Gibran
02:04
KPU Abaikan Permintaan PDI-P untuk Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
03:36
Video Selanjutnya dalam detik
KPU Abaikan Permintaan PDI-P untuk Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Lanjutkan

Kubu 03: Kades Bilang Banjir Bansos Mendikte Pemilih untuk Pilih Prabowo-Gibran

5 April 2024, 01:34 WIB

Ketua Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyatakan tidak bisa menerima pernyataan dua ahli yang dihadirkan kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal bansos dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Dalam sidang tersebut, dua ahli kubu Prabowo-Gibran menyatakan bahwa bansos tidak mempengaruhi pemilih.

Namun, menurut Todung, hal tersebut tidak benar.

"Kami berkali-kali pergi ke daerah, ketemu dengan kepala desa, lurah, aktivis sosial, semua mengatakan bahwa banjirnya bansos mendikte pemilih untuk memilih. Siapa yang memberi bansos? Jelas Jokowi untuk keuntungan paslon 02," kata Todung usai sidang di Gedung MK, Kamis malam.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #sengketapilpres

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke