Siapa nih yang pernah menangis atau marah saat puasa? Apakah puasa orang tersebut batal?
Menurut Pak Ustadz, shaum itu al-imsak atau menahan. Ada dua yang harus ditahan yaitu mubtilat (sesuatu yang membatalkan) dan mujtanibat (puasanya tetap sah tapi pahalanya berkurang).
Lalu, marah dan nangis ini masuk ke membatalkan atau tidak?
Untuk lebih jelasnya, yuk simak video berikut.
Talent:
#FabianJanuariusKuwado
#DavidOliverPurba
Videografer:
#FrederikusTutoKeSoromaking
Video Editor:
#DindaZaskiaDesya
Produser:
#renisusanti
#LebihDekat