Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sudah 3 kali tidak hadir dalam Sidang Paripurna DPR.
Dasco mengatakan, pihaknya memaklumi Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu belum aktif sehingga tidak hadir dalam serangkaian sidang.
Terlebih, dia menambahkan, saat ini Cak Imin merupakan pemohon dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Muhaimin) juga menghadapi Mahkamah Konstitusi. Sehingga, kemudian izin-izin yang diminta beliau kepada DPR untuk belum aktif, kita bisa memaklumi," kata Dasco, Kamis (4/4/2024).
Sebagai informasi, Cak Imin sudah 3 kali tidak tampak dalam Sidang Paripurna DPR.
Pada 5 Desember 2023 lalu, Cak Imin mengajukan izin tidak hadir sidang. Kemudian, dia juga absen pada sidang yang dilaksanakan 5 Maret dan 4 April 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#CakImin #SidangParipurna #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L