Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Wacana Revisi UU MD3, Fraksi Gerindra: Banyak Hal yang Mau Dibahas
02:00
Caleg Gerindra Curhat ke Hakim MK Sudah 3 Kali Kalah, Suhartoyo: Belum 4 Kali Kan?
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
Caleg Gerindra Curhat ke Hakim MK Sudah 3 Kali Kalah, Suhartoyo: Belum 4 Kali Kan?
Lanjutkan

Soal Wacana Revisi UU MD3, Fraksi Gerindra: Banyak Hal yang Mau Dibahas

4 April 2024, 14:24 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa biasanya penentuan kursi Ketua DPR dilakukan dengan musyawarah.


Partai politik di parlemen juga menghargai bahwa kursi Ketua DPR biasanya akan dijabat oleh partai yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).


Itu disampaikan Habiburokhman merespons masuknya revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.


"Terlepas aturan dari MD3, tradisinya kan kita mengedepankan musyawarah. Musyawarah rapat konsultasi pengganti Bamus yang pertama ketika setelah pelantikan itu kan sebenarnya tidak secara spesifik diatur di dalam MD3," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#UUMD3 #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke