Kejaksaan Agung RI menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka TPPU. HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS).
Kasus tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Â
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #HarveyMoeis #korupsitimah