Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Dijerat Pasal Pencucian Uang
00:00
Penampakan Rp 450 Miliar dari Korupsi Perusahaan Surya Darmadi
04:04
Video Selanjutnya dalam detik
Penampakan Rp 450 Miliar dari Korupsi Perusahaan Surya Darmadi
Lanjutkan

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Dijerat Pasal Pencucian Uang

4 April 2024, 14:02 WIB

Kejaksaan Agung RI menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka TPPU. HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS).

Kasus tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.  

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #HarveyMoeis #korupsitimah

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke