Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Bambang Widjojanto Minta Hakim Tegur Hadirin yang Bicara Tak Sopan
00:00
Catat Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Akhir Pekan Ini
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Catat Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Akhir Pekan Ini
Lanjutkan

Momen Bambang Widjojanto Minta Hakim Tegur Hadirin yang Bicara Tak Sopan

4 April 2024, 09:45 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur kubu Tim Pembela Prabowo-Gibran yang diduga mengganggu kubu Tim Hukum Anies-Muhaimin saat mengajukan keberatan terjadap majelis hakim.


Hal itu terjadi dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). 


Awalnya, Tim Hukum Amin Bambang Widjojanto mengajukan keberatan terhadap kehadiran ahli dari kubu Prabowo yang menghadirkan eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


Namun, saat memberikan keterangan keberatan, ada sahutan-sahutan yang dilontarkan dari kubu Prabowo-Gibran. Atas kejadian itu, Bambang mengadukan hal tersebut ke majelis hakim.


"Mohon majelis, ada pernyataan-pernyataan tidak sopan," ucap Bambang kepada Suhartoyo di persidangan.


Lalu, Suhartoyo memberikan pernyataan tegas agar semua hadirin menghormati jalannya persidangan.


"Iya mohon semua menghormati persidangan ya, jangan asal bicara di persidangan nanti bisa diminta keluar oleh petugas nanti," balas Suhartoyo.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #MK #PrabowoGibran #SengketaPilpres 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke