Marsudi Wahyu Kisworo ditegur oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, setelah menyatakan bahwa tidak ada manfaatnya untuk mengkritik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada hari Rabu (3/4).