Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka menyatakan mendorong Kejaksaan Agung untuk mencekal jajaran PT Timah dan keluarga, imbas kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang merugikan senilai Rp 271 Triliun.
Hal ini disampaikan Rieke dalam rapat Komisi VI DPR bersama direksi PT Timah, Selasa (2/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#Korupsi #Timah #JernihkanHarapan