Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai keinginan kubu Ganjar-Mahfud yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Kapolri silakan saja mereka mohon dan seperti juga misalnya pemohon 1 juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan sudah dikabulkan oleh MK," kata Yusril kepada wartawan pada Selasa (2/4/2024). "Kalau kami sendiri sih tidak berkepentingan untuk menghadirkan Kapolri," kata dia.
Guru besar hukum Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa keterangan Listyo nanti pun, seandainya Mahkamah memutuskan untuk menghadirkannya, bukan di bawah sumpah. Menurut dia, Kapolri adalah satu jabatan institusi. Oleh karena itu, kehadirannya tidak bisa diminta atau dihadirkan oleh pemohon. Jika dihadirkan oleh pemohon, pihak tersebut akan menjadi saksi atau ahli dan harus disumpah.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Drop - Anno Domini Beats
#MK #GanjarMahfud #Kapolri #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/14534591/ganjar-mahfud-ingin-mk-hadirkan-kapolri-yusril-silakan-tetapi-tak-disumpah