Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK), untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan ke sidang sengketa pilpres.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis beralasan perlunya mendalami dugaan keterlibatan Polri di masa kampanye.
"Kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," ucap Todung setelah sidang pemeriksaan ahli kubu Ganjar-Mahfud pada Selasa (2/4/2024).
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi," tambah dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#Kapolri #MK #SidangMK #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L