Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril di Sidang MK: Anies dan Ganjar Tak Bisa Maju Pilpres jika Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang
04:30
Yusril di Sidang MK: Anies dan Ganjar Tak Bisa Maju Pilpres jika Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang
04:30
Video Selanjutnya dalam detik
Yusril di Sidang MK: Anies dan Ganjar Tak Bisa Maju Pilpres jika Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang
Lanjutkan

Yusril di Sidang MK: Anies dan Ganjar Tak Bisa Maju Pilpres jika Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

2 April 2024, 11:25 WIB

Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan pernyataan Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, mengenai penunjukan penjabat (pj) kepala daerah yang sempat menuai polemik.

Awalnya, Djohan menyebut bahwa para pakar pernah menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah hingga gelaran Pilkada 2024. Model ini dinilai lebih baik ketimbang Presiden menunjuk pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sampai pemungutan suara Pilkada digelar pada November 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya, Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music: July - John Patitucci

#YusrilIhzaMahendra #SidangSengketaPilpres #SidangPHPUPilpres #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/17015551/jawab-ahli-yusril-pak-anies-dan-pak-ganjar-tak-bisa-maju-pilpres-jika?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke