Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kediaman suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.Â
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di kediaman Harvey yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta Selatan.Â
"Hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM dan sedang berlangsung," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024) siang.Â
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Harvey sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) lalu dan langsung menahannya.Â
Harvey pun belum dapat dijenguk karena sesuai ketentuan berlaku, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil Pradipta Â
#JernihkanHarapan #HarveyMoeis #KasusTimah