Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional pada bulan April 2024 yang ditunjukkan tanggal merah di kalender.
Selain hari libur nasional, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No.855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 juga menetapkan cuti bersama Lebaran 2024.
Mengacu pada SKB No.855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023, tanggal merah bulan April 2024 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional berjumlah 2 hari Sementara cuti bersama bulan April 2024 sebanyak 4 hari.
Seluruh hari libur tersebut merupakan rangkaian libur Lebaran 2024 atau 1445 Hijriah.
Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan April 2024 dan cuti bersama libur Lebaran 1445 H?
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Kind of a Party - Mini Vandals
#TanggalMerahApril #CutiBersama #JernihkanHarapan