Saksi dari Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Achmad Husairi, mengatakan bahwa oknum polisi mengintimidasi dan mengancam kepala desa di Sampang, Madura, Jawa Timur, agar memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyampaikan hal itu dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
"Perlu diketahui lagi, Pak, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan di Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi. Di situ bilang bahwa kalau pengin aman, 02 harus menang," kata Husairi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #MK #AniesCakImin #PrabowoGibran