Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersyukur karena Golkar menyatakan tak menekan partainya dalam perebutan kursi Ketua DPR RI.
Diketahui, berdasarkan UU MD3, kursi Ketua DPR RI akan diisi oleh partai politik pemenang pemilu.
Adapun PDI-P merupakan partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif 2024.
"Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-Undang MD3 dari Golkar, sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu," ujar Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Hasto mengatakan, Undang-Undang MD3 merupakan cerminan dari pelaksanaan pesta demokrasi, dalam hal ini pemilu.
Sehingga, menurut Hasto, aturan yang sudah dituangkan di UU MD3 harus dijalankan, termasuk soal pemilik kursi Ketua DPR RI.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#PDI-P #jernihkanharapan