Kubu pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan gugatan yang dilayangkan kubu pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Hal ini disampaikan anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu Anies-Muhaimin, Senin (1/4/2024).
Keyakinan itu bukan tanpa alasan.
Otto menilai bahwa saksi ahli yang didatangkan kubu Anies-Muhaimin tidak dapat menjelaskan perkara. Tak hanya sampai situ, Otto berpendapat, saksi fakta lebih parah.
Dengan adanya saksi-saksi yang diajukan dan ahli itu, kita yakin sekali permohonan ini tidak akan dikabulkan, kalau berdasarkan saksi-saksi tadi, ucap Otto di hadapan awak media.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#MK #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan