Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta
03:05
Motif Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang, Demi Nikah April 2024
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
Motif Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang, Demi Nikah April 2024
Lanjutkan

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta

30 Maret 2024, 08:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan menyatakan jajarannya telah menangkap sopir Grab yang melakukan penculikan dan pemerasan terhadap penumpang wanita berinisial CP.

Pelaku berinisial M (30) ditangkap di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Andri di Polres Jakbar, Jumat (28/3/2024).

Ia mengungkapkan, kasus dugaan penculikan dan pemerasan yang dilakukan M terhadap CP terjadi di Kawasan Jakbar, Senin (25/3/2024).

Namun, korban baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis, (28/3/2024) malam. Polisi pun langsung mengambil keterangan dari korban.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Shinta Dwi Ayu, Irfan Maullana
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Dark Step  Silent Partner

#SopirGrab #KasusSopirGrab #Jakbar #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/29/15533431/polisi-tangkap-sopir-grab-yang-culik-dan-peras-penumpangnya-rp-100-juta
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke